Berikut adalah cara mengakses dan mengaktifkan Akun Pembelajaran. 1) operator satuan pendidikan masuk ke laman pd.data.kemdikbud.go.id, dan login; 2) setelah masuk laman tersebut, operator satuan pendidikan memilih tombol “Unduh Akun” untuk mengunduh dokumen CSV yang berisi daftar nama akun (user ID) dan akses masuk akun (password) Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan.
Kemudian, 3) operator satuan pendidikan mendistribusikan Akun Pembelajaran tersebut kepada setiap pengguna Akun Pembelajaran di satuan pendidikan yang bersangkutan; 4) untuk mengaktifkan Akun Pembelajaran, pengguna menggunakan user ID dan password Akun Pembelajaran untuk login di laman mail.google.com; 5) pengguna menyetujui syarat dan ketentuan penggunaan Akun Pembelajaran serta mengganti password Akun Pembelajaran.
Perlu diketahui, Akun Pembelajaran akan menjadi salah satu jalur komunikasi resmi Kemendikbud ke peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan. Akun Pembelajaran juga akan digunakan untuk mengakses aplikasi-aplikasi resmi Kemendikbud. Materi dan informasi dari Kemendikbud, misalnya terkait bantuan pemerintah dan Asesmen Nasional, akan dikirimkan ke alamat pos elektronik Akun Pembelajaran. ‘’Oleh karenanya, Kemendikbud menyarankan penggunaan Akun Pembelajaran semaksimal mungkin,’’ harap Sesjen.
Adapun keamanan Akun Pembelajaran diatur sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dalam rangka memberikan perlindungan terhadap kerahasiaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran maupun kemungkinan terjadinya kelalaian dalam penggunaan dan/atau penyalahgunaan data, informasi, dan/atau dokumen aktivitas Akun Pembelajaran. Jumlah akun pembelajaran yang sudah disiapkan Kemendikbud, akun admin 529.310, akun guru 2.850.424, dan akun siswa 27.008.332.
Selengkapnya dapat di lihat di sini